
Headline
Terdakwa Korupsi Anggaran Makan Minum DPRD Pringsewu Mengaku Menjalankan Tugas Atas Perintah Atasan
Pringsewu (SL)-Kasubbag Fasilitasi dan Koordinasi, Sekretariat DPRD Pringsewu, Sri Wahyuni, yang menjadi terdakwa kasus korupsi Proyek pengadaan makan minum di Sekretariat Dewan, mengaku menjalankan tugas atas perintah pimpinan. Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lolos dari jeratan hukum. Termasuk sejumlah PNS ditempatnya bekerja, yang mengetahui terjadinya proses pelaksanaan makan minum tersebut, hanya […]










