
Headline
Eva Dwiana Printahkan Tutup Semua Cafe Diskotik Karaoke hingga Panti Pijat Selama Ramadhan
Bandar Lampung (SL)- Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang seluruh tempat hiburan malam tutup selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau tahun 2023 ini. Jika membandel, Walikota mengancam akan mencabut izin usaha tempat hiburan malam tersebut. Larangan itu tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800/519/lll.20/2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Bunda Eva […]










