
Headline
Kasus BTS Kominfo Anggota BPK Achsanul Qosasi Non Aktif Terima Rp40 Miliar, Ngakunya Khilaf
Jakarta, sinarlampung.co-Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi mengakui dirinya menerima uang Rp40 miliar dari Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anang Achmad Latif. Uang itu untuk menghapus hasil temuan terkait proyek BTS 4G yang dilakukan Anang sebagai Dirut BAKTI Namun, Achsanul Qosasi membantah penerimaan uang itu […]









