
Headline
Fitri Setiani Dwiarti: Antisipasi Bullying Bekali Anak Dengan Empati
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pelaku bullying diancaman dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Pasal 80 undang-undang peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun dan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Karena itu anak perlu dibekali dengan empati sehingga bisa menahan diri untuk tidak melakukan Bullying kepada temannya. “Ancaman hukuman bagi pelaku bullying pasal 80 […]










