
Headline
Restribusi Sampah Kota Bandar Lampung Raib Rp432 Juta Jati Temuan BPK, Walikota Eva Dwiana Disarankan Ubah Pembayaran Non Tunai
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Uang Restribusi pelayanan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, tahun ke tahun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu untuk menghindari kebocoran, BPK memerintahkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengintruksikan Kepala DLH untuk membuat kebijakan agar seluruh wajib restribusi sampah dengan tarip bulanan menggunakan mekanisme pembayaran non tunai. Berdasarkan LHP […]










