
Headline
Gugus Tugas Dibubarkan Gantinya Komite Penanganan Covid-19
Jakarta (SL)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal itu disebutkan dalam Pasal 20 ayat 2 huruf B Perpres Nomor 82/2020, menyebutkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah […]










