
Headline
PPKM Mikro Bandar Lampung Berlaku, Tempat Hiburan dan Wisata Tutup Sementara
Bandar Lampung (SL)-Rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung memutuskan 13 point, salah satunya menutup sementara Kafe, Karaoke, Diskotik, PUB, Spa, Panti Pijat, Biliar, Lapo Tuak dan Hiburan lainnya untuk sementara waktu, termasuk tempat wisata dan sarana publik, terhitung sejak tanggal 6 Juli 2021 pukul 00.00 WIB. Selain itu […]










