
Headline
Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga di Bawah Kementerian
Jakarta (SL)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 10 lembaga. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang ditanda tangani pada 26 November 2020. Perpres tersebut juga langsung diundangkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Dengan dibubarkan 10 badan ini maka semua peraturan yang berhubungan dengan 10 badan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. […]









