
Headline
KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Sampaikan Laporan Kekayaan
Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaan agar segera menyampaikan. Hal tersebut mengingat batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu pada 31 Maret 2021 atau sekitar 7 hari lagi. Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional […]










