
Bandarlampung
Pemberhentian Kades Subik Melanggar UU Desa, Keluarga Minta Bupati Kembalikan SK Poniran HS
Bandar Lampung (SL)-Keputusan Bupati Lampung Utara, yang mengeluarkan SK Pemberhentian Poniran HS, sebagai Kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, adalah cacat hukum. Pasalnya tidak ada syarat-syarat yang ada dalam Pasal 40 ayat (2) UU Desa. Apalagi gugatan yang diajukan salah satu calon yang kalah dalam pemilihan tidak ada hubungan dengan proses persyaratan sebagai calon kepala […]










