
Bandarlampung
Lembaga Survei Ancam Kemerdekaan Pers
Bandarlampung (SL) – Diviralkannya undangan sebuah lembaga survey yang merilis hasil survey dengan membatasi peliputan pers, maka dengan ini Dewan Kehormatan PWI Lampung menyayangkan undangan tersebut, maka lembaga survei tersebut bisa dipidana dua tahun penjara atau denda Rp500 juta. Hal itu sangat berkaitan dalam UU No. 40/1999 tentang Pers, disebutkan pada Pasal 4 ayat 2 […]










