Jadi Kepala Sekolah di Way Kanan Bayar Rp5-Rp20 Juta?
Way Kanan (SL)-Dugaan pungutan liar (Pungli) untuk mengamankan jabatan kepala sekolah dan pengawas di Way Kanan dikendalikan pejabat Dinas Pendidikan, yang dikordinir melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Taripnya berkisar Rp5 sampai dengan Rp20, disesuaikan dengan jumlah murid yang ada disekolah tersebut. Pungli dilakukan pasca adanya perubahan nomenklatur, bahwa rolling jabatan kepala sekolah dan pengawas […]











