
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sebanyak 153 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Lampung mulai menjalankan kegiatan usaha dengan mengandalkan modal swadaya dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengatakan sebanyak 924 KDKMP telah terbentuk secara administratif. Namun, baru 153 koperasi yang mulai menjalankan usaha secara mandiri sembari menunggu pencairan bantuan pemerintah.
Menurut Fitrianita, langkah tersebut merupakan inisiatif pengurus untuk menggerakkan kegiatan usaha koperasi tanpa harus menunggu bantuan pemerintah cair.
“Yang jalan sekarang 153 itu lebih ke inisiatif pengurus untuk memulai kegiatan usahanya,” kata Fitria, sebagaimana dilansir Lampung Geh, Jumat (16/10/2026).
Meski sudah menjalankan usaha, sebagian besar koperasi tersebut masih menjual kebutuhan pokok atau sembako dan belum dapat beroperasi secara resmi melalui gerai yang telah dibangun.
Hal itu karena proses administrasi dan serah terima gerai masih berlangsung. Sekitar 924 gerai KDKMP disebut telah selesai dibangun 100 persen, tetapi belum semuanya dapat digunakan.
Pengoperasian gerai harus menunggu proses verifikasi dan validasi, pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta serah terima selesai. Kelengkapan barang dan sarana pendukung juga menjadi bagian dari proses tersebut. (*)