
Lampungtengah, sinarlampung.co – Tak mampu melunasi tagihan rumah sakit, seorang ibu tunggal, Nanik Widiyanti (49), terpaksa menjaminkan sertifikat tanahnya ke Rumah Sakit Yukum Medical Center (YMC) Yukum Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil demi membawa pulang anaknya, Safa Fajar Algofar (SFA/15), yang menjadi korban penganiayaan di lingkungan sekolah.
Warga Kecamatan Terbanggi Besar tersebut harus menanggung biaya perawatan medis SFA selama 11 hari yang membengkak hingga mencapai Rp80 juta. Lantaran disebabkan oleh dugaan tindak penganiayaan, biaya perawatan korban tidak dapat ditanggung oleh fasilitas BPJS Kesehatan.
“Anak saya belum sembuh, tapi ya terpaksa saya bawa pulang karena tidak ada biaya lagi. Kalau lebih lama di rumah sakit tagihan pasti membengkak dan saya tidak mampu bayar,” ujar Nanik di kediamannya, Minggu (9/8/2026).
Nanik mengungkapkan, sertifikat tanah miliknya ditahan pihak rumah sakit dengan batas waktu pelunasan hingga Desember 2026. “Jika sampai batas waktu tersebut kami belum bisa melunasi, tanah akan dilelang untuk menutup utang pengobatan,” tutur janda yang sehari-hari mengandalkan penghasilan tak menentu dari berjualan di kantin sekolah tersebut.
SFA, siswa kelas 10 SMKN 3 Terbanggi Besar, kini hanya bisa terbaring lemas di rumahnya. Peristiwa naas itu bermula dari aksi penganiayaan di lapangan sekolah saat jam istirahat. Korban mengaku kerap menjadi korban bullying (perundungan) oleh rekan sekelasnya, BY, yang berulang kali mengejek ponsel miliknya.
Ketika korban mencoba membela diri, perkelahian tak terhindarkan hingga pelaku membanting tubuh korban sampai tak sadarkan diri akibat benturan keras di kepala.
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Lampung Tengah sejak 28 Juli 2026. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas atau penetapan tersangka terhadap pelaku. Sementara itu, pihak sekolah dinilai belum memberikan solusi concrete atas musibah yang menimpa siswanya.
“Saya masih sangat berharap bisa sembuh, tetap bisa bersekolah, dan belajar seperti biasa,” ucap SFA lirih.
Kini, Nanik dan keluarga hanya bisa berharap penegak hukum di Polres Lampung Tengah dapat bertindak cepat dan adil memproses kasus penganiayaan tersebut, serta berharap ada perhatian dari pemerintah daerah setempat untuk membantu beban biaya medis yang menimpanya. (Red)