
Lampungutara, sinarlampung.co – Pengelolaan anggaran belanja di Puskesmas Tata Karya, Kabupaten Lampung Utara, kembali memicu sorotan publik. Alokasi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar untuk 19 paket belanja penyedia pada tahun anggaran 2025 dinilai mengindikasikan pola pemecahan paket yang tidak lazim.
Berdasarkan dokumen alokasi belanja yang dihimpun, terdapat fluktuasi dan pemecahan pos anggaran yang dinilai janggal jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2026.
Salah satu yang mencolok terlihat pada pos Belanja Makanan dan Minuman Rapat. Pada tahun 2025, pos ini dipecah menjadi lima paket kegiatan dengan total nilai mencapai Rp207,31 juta. Namun, pada tahun 2026, pos serupa hanya tercatat tiga kali dengan efisiensi nilai sebesar Rp37,74 juta.
Pola serupa juga ditemukan pada Belanja Alat/Bahan Kantor (Bahan Cetak). Tahun 2025, anggaran ini dipecah menjadi lima paket senilai Rp1,86 juta, sementara pada 2026 menyusut menjadi tiga paket dengan total Rp259 ribu.
Adapun porsi anggaran terbesar berada pada pos Belanja Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni sebesar Rp1,43 miliar pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp1,57 miliar pada tahun 2026.
Pengamat sekaligus pegiat antikorupsi lokal, Deni, menilai indikasi pemecahan paket (splitting) anggaran tersebut patut ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum guna mengantisipasi celah penunjukan langsung (PL) yang tidak sesuai ketentuan.
Deni mendesak agar jajaran manajemen puskesmas dan dinas terkait membuka seluruh dokumen pengadaan secara transparan kepada publik. “Harus dibuka seterang-terangnya, transparan, dan akuntabel. Jika memang tidak ada penyimpangan, seluruh dokumen pengadaan seharusnya bisa diperlihatkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Deni.
Dikonfirmasi mengenai sorotan anggaran tersebut via pesan singkat WhatsApp, Kepala Puskesmas Tata Karya, Siti Bayduri, belum memberikan penjelasan substansial terkait rincian anggaran yang dipertanyakan.
Ia hanya memberikan jawaban singkat dan mengajak untuk bertemu secara langsung. “Senin saja ya, biar kita bisa duduk bersama,” tulis Siti Bayduri dalam pesan tertulisnya, Jumat 24 Juli 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tata kelola anggaran di Puskesmas Tata Karya tersebut. Redaksi akan terus mengawal keterbukaan informasi atas penggunaan dana publik ini. (TIM)