
Lampungtimur, sinarlampung.co – Aksi pemblokadean jalan menuju SMAN 1 Labuhanratu oleh warga Dusun Pulosari, Desa Labuhanratu Induk, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya berakhir damai. Ketegangan yang sempat terjadi pada Jumat (17/7/2026) tersebut berhasil diredakan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung turun langsung untuk melakukan mediasi.
Konflik ini awalnya dipicu oleh kekecewaan warga setempat terhadap hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Banyak calon peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah justru dinyatakan tidak lolos seleksi. Warga meluapkan protes dengan memblokade sebagian akses jalan yang diklaim sebagai tanah milik masyarakat.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, bergerak cepat menemui warga pada Sabtu (18/7/2026) untuk menggelar musyawarah mufakat. Intervensi langsung ini membuahkan hasil, di mana warga sepakat membuka kembali barikade jalan dan menerima situasi dengan lapang dada.
“Alhamdulillah sudah selesai dan clear. Kami memberikan pemahaman kepada warga secara baik-baik sesuai tata krama orang Lampung, dan masyarakat bisa mengerti,” ujar Thomas Amirico, Sabtu (18/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga mengajukan beberapa poin aspirasi untuk pelaksanaan SPMB ke depan. Mereka meminta agar sosialisasi regulasi dimaksimalkan, adanya pendampingan dan edukasi bagi anak-anak sekitar saat mendaftar agar tidak salah memilih jalur seleksi, serta berharap pemerintah bersedia menambah kuota daya tampung sekolah di masa mendatang.
Sebelum adanya mediasi, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa aksi protes ini didasari oleh ikatan emosional yang kuat antara warga dengan SMAN 1 Labuhanratu. Salah seorang donatur awal pembangunan sekolah, Sutris, menceritakan bahwa lahan sekolah tersebut dulunya dibeli dari hasil patungan dan gotong royong masyarakat. Harapan awalnya, keberadaan sekolah dapat menjamin pendidikan anak-anak terdekat.
Kekecewaan serupa diungkapkan Sahrun, warga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari sekolah. Akibat anaknya tidak lolos jalur domisili, ia terpaksa mengalihkan pendaftaran ke sekolah swasta.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SMAN 1 Labuhanratu, Mulyadi, menjelaskan bahwa sekolah hanya bertindak sebagai pelaksana petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Ia menyebutkan, ketatnya persaingan terjadi karena jumlah pendaftar jauh melebihi kapasitas daya tampung sekolah.
Tahun ini, SMAN 1 Labuhanratu menerima 324 siswa dari total 430 orang yang mendaftar. Daya tampung terbatas tersebut harus dibagi ke dalam beberapa jalur sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Mulyadi merinci, kuota untuk jalur domisili dibatasi hanya sebesar 30 persen dari total kapasitas. Sisanya dialokasikan untuk jalur afirmasi sebesar 30 persen, yang diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Selanjutnya, jalur prestasi mendapatkan porsi sebesar 35 persen yang dinilai dari kombinasi nilai rapor, tes akademik, hingga prestasi bidang sains. Sementara itu, 5 persen sisanya dialokasikan untuk jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua serta kuota khusus anak guru.
Dengan tercapainya kesepakatan dalam musyawarah bersama Disdikbud Lampung, situasi di sekitar lokasi SMAN 1 Labuhanratu kini dilaporkan telah sepenuhnya kondusif dan aktivitas lalu lintas warga kembali normal. (red)