
Surabaya, sinarlampung.co – Jagat maya dan masyarakat akademis dihebohkan dengan beredarnya video amatir yang memperlihatkan tindakan asusila sesama mahasiswa di lingkungan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pihak manajemen kampus pun bergerak cepat dengan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Komisi Etik universitas.
Rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 15 detik tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Aksi tidak senonoh itu diduga dilakukan di salah satu ruang kelas Gedung Kuliah Bersama (GKB) saat kondisi area kampus sedang sepi.
Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa pemeran dalam video yang beredar merupakan mahasiswa internal Unair. “Universitas telah menerima informasi terkait video yang beredar. (Pemeran) sesama mahasiswa,” ujar Pulung saat dikonfirmasi, Kamis 18 Juni 2026.
Kronologi dan Penelusuran Awal
Berdasarkan hasil penelusuran awal pihak kampus, insiden tersebut terjadi pada pekan lalu di salah satu ruang kelas dalam kompleks perkuliahan Unair. Informasi ini menjadi dasar bagi pihak rektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Di ruang kelas salah satu gedung kita. Sesama mahasiswa, kejadiannya minggu kemarin,” tambah Pulung.
Jika merujuk pada rekaman yang beredar, pasangan mahasiswa tersebut awalnya tampak tidak menyadari keberadaan orang lain di dalam ruangan. Namun, memasuki menit ke satu setengah, keduanya terlihat terkejut setelah menyadari ada seseorang yang berada di lokasi sekaligus merekam aktivitas mereka.
Saat ini, Unair belum menjatuhkan sanksi resmi kepada mahasiswa yang bersangkutan karena proses investigasi internal masih berjalan di bawah kewenangan Komisi Etik. Pemeriksaan komprehensif ini dilakukan untuk menggali kronologi secara menyeluruh, termasuk mencari tahu aktor di balik perekaman dan penyebaran video ke publik.
“Belum (diberikan sanksi), karena sekarang masih proses. Kami melakukan pendalaman bagaimana sampai video itu muncul dan bagaimana sampai terjadinya perekaman tersebut,” tegas Pulung.
Pihak manajemen menekankan bahwa hasil rekomendasi dari Komisi Etik nantinya akan menjadi dasar kuat bagi universitas dalam menentukan sanksi ataupun langkah hukum selanjutnya. “Universitas berkomitmen menegakkan nilai-nilai etika dan tata perilaku sivitas akademika sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)