
Pesawaran, sinarlampung.co –Proyek rekonstruksi jalan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menuai sorotan warga. Proyek yang dikerjakan PT Rismi Jaya Lampung itu diduga mengalami pengurangan volume pekerjaan dan ditemukan retak di sejumlah titik bangunan yang baru dikerjakan.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp48,2 miliar tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 7,245 kilometer dan ditargetkan selesai pada Juli atau Agustus 2026. Pembangunan jalan ini sebelumnya diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah.
Ruas jalan tersebut menghubungkan beberapa desa, di antaranya Desa Hurun di Kecamatan Padang Cermin, Desa Sukajaya Punduh dan Kampung Baru di Kecamatan Marga Punduh, serta Desa Kota Jawa, Sukajaya Pidada, dan Bangun Rejo di Kecamatan Punduh Pidada. Jalan ini juga menjadi akses penting menuju destinasi wisata Teluk Kiluan.
Namun, di tengah proses pengerjaan, sejumlah warga mulai mempertanyakan kualitas proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, diduga terjadi pengurangan volume pada lapisan dasar agregat kelas C (LC). Selain itu, warga mengaku menemukan retak-retak di sejumlah titik pekerjaan.
“Kalau melihat kondisi sekarang, retakan sudah muncul hampir di banyak titik. Warga khawatir kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar salah satu warga, Samuti.
Menurutnya, proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu seharusnya mengutamakan mutu dan ketahanan konstruksi, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital penghubung antarwilayah sekaligus jalur menuju kawasan wisata.
Sejumlah warga juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan proyek, termasuk pemeriksaan teknis oleh pihak independen. Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi atau pengurangan volume pekerjaan, warga mendesak adanya tindakan tegas.
“kami juga sudah meminta kepada pihak Dari LSM penjara Indonesia DPD Lampung agar terus Mengawal proyek ini,” jelasnya.
Warga bahkan meminta pembongkaran dan perbaikan ulang pada titik-titik yang mengalami kerusakan apabila terbukti tidak sesuai standar mutu.
“Jangan sampai proyek sebesar ini baru dikerjakan sudah retak-retak. Kalau memang tidak sesuai mutu, lebih baik dibongkar ulang agar tidak merugikan negara dan masyarakat,” tegas sumber masyarakat lainnya.
Masyarakat juga meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung bersama pengawas proyek turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek di lapangan. Di lokasi, awak media hanya menemui pekerja proyek. Sementara itu, konfirmasi kepada pihak BPJN/BMBK Lampung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga belum mendapat tanggapan.
Sedikitnya terdapat lima pertanyaan yang telah disampaikan kepada pihak terkait, namun belum direspons. Awak media masih terus berupaya memperoleh keterangan resmi agar persoalan ini mendapat penjelasan dan perhatian dari instansi terkait. (Red)