
Kota Metro, sinarlampung.co – Kabar miring mengenai adanya dugaan bagi-bagi “jatah” paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Pendidikan Kota Metro Tahun Anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan hangat. Informasi yang mencuat menyebutkan sejumlah paket pekerjaan diduga telah dikapling oleh oknum anggota DPRD, LSM, hingga oknum wartawan.
Ironisnya, data yang diduga berisi daftar distribusi proyek tersebut bocor dan viral di berbagai platform media sosial, memicu pertanyaan publik terkait transparansi proses pengadaan barang dan jasa di Bumi Sai Wawai.
Sebuah video berdurasi 1 menit 42 detik yang diunggah akun TikTok @cepu magang juga menghebohkan jagat maya Kota Metro. Video tersebut memaparkan dugaan praktek rangkap jabatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro yang disebut juga bermain sebagai kontraktor proyek daerah.
Dalam narasi video tersebut, terpampang tulisan pedas yang menggambarkan kehidupan ganda para wakil rakyat: “Enak ya jadi anggota dewan, bisa merangkap jadi kontraktor, siang rapat anggaran, malam rapat proyek sendiri.”
Tak hanya narasi, video itu juga melampirkan sejumlah nilai proyek yang diduga dikuasai oleh para oknum. Nilainya bervariasi mulai dari Rp70 juta hingga Rp500 juta per paket.
Berdasarkan informasi yang terekam dalam video, sejumlah proyek tersebut diduga hampir menyasar kesemua anggota DPRD Kota Metro. Namun, jenis proyek banyak didominasi oleh anggota dewan berinisial AM dan pimpinan dewan..
Menanggapi kegaduhan tersebut, Pelt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Yani Clerisha, menyatakan ketidaktahuannya secara spesifik mengenai adanya “titipan” atau pembagian jatah proyek di luar mekanisme resmi.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berfokus pada data teknis yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Mohon maaf, kalau terkait ini saya tidak bisa banyak memberikan jawaban di luar peraturan yang berlaku. Karena kondisi TA 2025 memang saya tidak mengikuti [proses awalnya],” ujar Yani saat dikonfirmasi.
Yani menjelaskan bahwa kewenangannya terbatas pada apa yang tertera secara administratif dalam sistem. “Saya tahu yang tercantum dalam RUP (Rencana Umum Pengadaan), Ruas, Pagu, Kontrak, dan nama penyedia atau perusahaan. Tapi terhadap personel kepemilikan pekerjaan di PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), saya tidak tahu sama sekali,” tambahnya.
Mantan Kadis dan DPRD Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Mantan Kadis PUTR Kota Metro, Ardah, belum memberikan respons meskipun pesan singkat telah dikirimkan kepadanya.
Setali tiga uang, sejumlah anggota DPRD Kota Metro yang namanya ikut terseret dalam dugaan permainan proyek ini juga masih memilih bungkam dan belum memberikan jawaban resmi saat dihubungi.
Ketua Pendekar Banten TB Ismail Saleh menyayangkan jika seorang anggota DPRD yang harus wakil rakyat justru bermain proyek. Ismail menilai praktik “main proyek” oleh anggota legislatif bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik. “Itu bentuk konflik kepentingan yang jelas. DPRD seharusnya mengawasi, bukan justru ikut bermain dalam proyek,” ujarnya.
Kini masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran guna memastikan fakta yang sebenarnya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Kebocoran data ini menimbulkan spekulasi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penentuan pelaksana proyek infrastruktur dan pendidikan di Kota Metro.
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun inspektorat untuk menelusuri kebenaran data yang beredar luas di media sosial tersebut guna memastikan pembangunan di Kota Metro berjalan tanpa intervensi kepentingan sepihak. (Red)