
Pringsewu, sinarlampung.co – Aksi balap liar di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), tepatnya di area persawahan Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dibubarkan aparat kepolisian pada Minggu (5/4/2026) dinihari.
Pembubaran tersebut merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110 sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi awal disampaikan oleh seorang warga yang melintas di lokasi. Dalam laporannya, ia menyebut adanya kerumunan pemuda yang diduga melakukan maupun ikut menonton aksi balap liar di jalur protokol menuju arah Pringsewu.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Pringsewu yang dipimpin Pamapta 1 Ipda Dony Akhmad Priadi langsung bergerak ke lokasi. Petugas juga melibatkan personel gabungan dari fungsi Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lalu Lintas.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati sejumlah pemuda bersama kendaraan yang berkumpul di sepanjang ruas jalan. Petugas kemudian melakukan langkah preventif dengan membubarkan kerumunan guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan.
Para pemuda yang berada di lokasi pun langsung membubarkan diri saat petugas datang. Situasi di lokasi berangsur kondusif dan arus lalu lintas kembali normal.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas, AKP Priyono, mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui call center 110 pasti kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini bagian dari pelayanan kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Priyono.
Ia menegaskan, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain mengancam keselamatan jiwa, juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya balap liar di sejumlah titik.
Polisi juga mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti balap liar,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
“Layanan 110 ini terbuka 24 jam dan gratis. Setiap laporan yang masuk akan segera kami respon. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib,” ujarnya.
Dengan adanya respons cepat ini, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap, melainkan memanfaatkannya sesuai peruntukan demi keselamatan bersama. (*)