
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. JPSI menduga adanya praktik “main mata” antara oknum auditor dengan dinas-dinas pemilik anggaran besar, khususnya pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Dugaan ini muncul menyusul temuan bahwa dari total anggaran proyek infrastruktur yang mencapai angka triliunan rupiah, disinyalir hanya sekitar 20% saja yang benar-benar tersentuh audit fisik maupun administratif secara mendalam.
Ketua JPSI, Ichwan, menyatakan bahwa rendahnya cakupan sampling audit pada proyek-proyek strategis di Dinas BMBK menjadi celah lebar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Dinas BMBK Lampung mengelola anggaran triliunan untuk pembangunan infrastruktur, namun informasi yang kami himpun menunjukkan hanya sekitar 20 persen saja yang masuk dalam radar audit BPK. Ini sangat janggal. Ke mana sisa 80 persen pengawasannya?” tegas Ichwan dalam pernyataan resminya di Bandar Lampung, Selasa (31/03/2026).
Beberapa poin kritikan JPSI antara lain :
1. Sampling Audit Tidak Proporsional: JPSI menilai metode sampling yang digunakan BPK tidak memadai untuk mengawasi proyek-proyek jalan dan jembatan dengan nilai kontrak fantastis yang dikelola Dinas BMBK.
2. Indikasi Pengamanan Proyek: Ada dugaan bahwa proyek-proyek yang memiliki risiko penyimpangan tinggi atau kualitas fisik yang buruk justru luput dari pemeriksaan lapangan yang ketat.
3. Lemahnya Fungsi Kontrol: Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) cenderung bersifat formalitas administratif, sehingga tidak memberikan efek jera terhadap potensi kerugian negara.
Ichwan menduga ada pola sistematis untuk “mengamankan” dinas-dinas berkantong tebal agar terhindar dari temuan material.
“Bagaimana publik bisa percaya pada kualitas infrastruktur kita jika pengawasannya saja minim? Kami mencurigai adanya oknum yang sengaja bermain untuk menjaga kepentingan di dinas ‘basah’ seperti BMBK. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi masalah integritas pengabdian pada rakyat Lampung,” tambah Ichwan.
Desakan Audit Investigatif
Atas temuan tersebut, JPSI mendesak BPK RI Pusat untuk segera melakukan audit investigatif terhadap kinerja BPK Perwakilan Lampung. Selain itu, Ichwan juga meminta transparansi penuh terkait progres pembangunan infrastruktur di bawah naungan Dinas BMBK.
“Jika terbukti ada oknum auditor yang bersekongkol dengan pihak dinas, sanksi etik dan pidana harus ditegakkan seberat-beratnya. JPSI akan terus mengawal dan menyuarakan keganjilan ini demi menyelamatkan uang rakyat Lampung,” pungkas Ichwan. (*)