
Pringsewu, sinarlampung.co – Sekitar 300 home industri genteng di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu terancam gulung tikar akibat sulitnya bahan baku tanah lempung. Kondisi ini mendorong Kapolres Pringsewu M. Yunnus Saputra mengambil langkah diskresi guna membantu para pengrajin tetap berproduksi.
Langkah tersebut disampaikan saat Kapolres bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman meninjau langsung sentra industri genteng di Pekon Banyuwangi, Rabu (1/4/2026). Kunjungan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program gentengisasi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam peninjauan itu, rombongan melihat langsung proses produksi genteng, mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan hingga pembakaran. Selain itu, mereka juga berdialog dengan para pelaku usaha dan buruh untuk menyerap aspirasi serta mengetahui persoalan yang dihadapi di lapangan.
Kapolres Pringsewu M. Yunnus Saputra mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi para pengrajin adalah sulitnya memperoleh tanah lempung sebagai bahan baku utama. Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya produksi hingga mengancam keberlangsungan usaha.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya mengambil langkah diskresi kepolisian untuk mengesampingkan sejumlah aturan yang dinilai tidak prinsipil, guna membuka akses bahan baku bagi para pengrajin.
“Langkah ini kami ambil untuk mendukung program gentengisasi pemerintah pusat. Usaha genteng di sini terkendala aturan, sehingga kami gunakan diskresi agar pengrajin bisa mendapatkan bahan baku tanah lempung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah melalui kajian. Selain membantu keberlangsungan industri genteng, pemanfaatan lahan juga berpotensi membuka sawah baru serta menjaga roda ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Menurutnya, industri genteng di wilayah tersebut menyerap hingga ribuan tenaga kerja. Jika produksi terhenti, dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya pengangguran hingga potensi gangguan keamanan.
“Ini menjadi perhatian kami. Karena ketika masyarakat tidak berproduksi, bisa memicu masalah sosial, termasuk kriminalitas. Sumber penghasilan utama warga berasal dari produksi genteng,” katanya.
Ke depan, pihaknya berencana meninjau sentra-sentra produksi genteng lainnya di Kabupaten Pringsewu untuk menerapkan langkah serupa, sehingga satu kebijakan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman menilai industri genteng di Pekon Banyuwangi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia mengapresiasi langkah Kapolres yang turun langsung ke lapangan dan mendengarkan keluhan masyarakat.
“Kalau usaha kecil menengah ini bisa berjalan optimal, saya yakin ekonomi wilayah akan tetap stabil,” ujarnya.
Ia menambahkan, usaha genteng di daerah tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi tumpuan hidup masyarakat. Menurutnya, jika industri ini berhenti, dampaknya tidak hanya pada hilangnya produk, tetapi juga pada kesejahteraan warga.
“Kalau usaha ini berhenti, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Di sisi lain, Miswanto, salah satu pengrajin genteng, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 300 unit usaha genteng yang menggantungkan hidup pada ketersediaan bahan baku tanah lempung.
“Ada sekitar 300 pengrajin yang menyerap ribuan tenaga kerja. Kami berharap tidak ada kendala lagi soal bahan baku, karena wilayah ini sebenarnya memiliki potensi lahan yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia berharap adanya kerja sama antara pemerintah dan pihak terkait agar produksi genteng dapat kembali stabil, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Menurutnya, kelangkaan bahan baku saat ini sangat berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. “Kami hidup dari produksi genteng. Kalau bahan baku sulit, kami juga kesulitan bertahan,” tutupnya. (*)