
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co – Kedisiplinan kerja anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali menuai kritik pedas dari masyarakat. Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa 31 Maret 2026 siang, terpaksa molor hingga hampir dua jam akibat minimnya kehadiran para wakil rakyat.
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lamsel Rp28,6 Miliar Disorot, Abaikan Instruksi Presiden Prabowo?
Agenda rapat sedianya membahas dua poin penting yaitu Penyampaian Banperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, dan Penyampaian LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan jadwal, rapat seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, pantauan di lokasi menunjukkan ruang sidang masih tampak kosong hingga melewati waktu yang ditentukan. Rapat baru resmi dibuka sekitar pukul 14.40 WIB setelah kuorum dianggap terpenuhi.
Imbas ketidaksiapan anggota dewan, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang tiba di gedung DPRD pukul 14.05 WIB terpaksa tertahan. Beliau harus menunggu di ruang Ketua DPRD lantaran ruang sidang utama belum siap memulai agenda.
Ironisnya, sejumlah anggota dewan termasuk pimpinan baru terlihat memasuki ruangan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan mulai dikumandangkan.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achmad Herry, melaporkan bahwa dari total 50 anggota dewan, hanya 39 orang yang hadir secara fisik. “Sebanyak 11 anggota absen; 8 orang memberikan keterangan izin, dan 3 orang diklaim masih dalam perjalanan,” lapor Herry dalam sidang tersebut.
Namun, hingga rapat resmi ditutup, tiga anggota yang disebut “dalam perjalanan” tersebut tidak kunjung menampakkan diri. Jumlah kehadiran tetap stagnan di angka 39 orang, yang memperkuat kesan rendahnya komitmen terhadap agenda kenegaraan.
‘Makan Gaji Buta’
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat setempat. Budaya mengabaikan waktu dalam rapat paripurna dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan. Sorotan pun mengarah pada fenomena anggota dewan yang jarang “ngantor” namun tetap menerima hak keuangan secara penuh.
“Kedisiplinan yang buruk ini mencerminkan pengabaian terhadap tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Jika rapat penting seperti LKPJ saja disepelekan, bagaimana dengan aspirasi masyarakat lainnya?” cetus salah satu warga yang memantau jalannya sidang. (Red)