
Lampung Utara, sinarlampung.co – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara. Praktik ini diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MH yang meminta sejumlah uang kepada para guru penerima tunjangan.
Kabar ini menyeruak setelah beredarnya pesan singkat yang diduga dikirim oleh MH. Dalam pesan tersebut, ia menyebutkan bahwa keberhasilan pencairan TPG tidak terlepas dari peran berbagai pihak, mulai dari tingkat Kanwil hingga operator daerah.
Para guru diminta menyetorkan uang minimal sebesar Rp50 ribu rupiah sebagai bentuk “ucapan terima kasih”. Dana tersebut dikumpulkan melalui rekening Bank Lampung atas nama EPL, yang diketahui juga berprofesi sebagai guru dan diduga merupakan orang kepercayaan MH. Batas akhir penyetoran disebutkan pada Minggu 15 Maret 2026 pukul 12.00 WIB.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu 14 Maret 2026, MH tidak membantah adanya pengumpulan dana tersebut. Namun, ia berdalih bahwa hal itu bukan pungutan liar, melainkan inisiatif dari para guru. “Perihal ini inisiatif guru-guru. Saya hanya memandu mereka dari proses awal PPG sampai tahap akhir ini,” ujar MH melalui pesan WhatsApp.
MH juga mengungkapkan beban kerja yang berat selama pengurusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 sebagai alasan pribadinya. “Posisi saya serba salah. Luar biasa mumet beban kerjanya. Kadang siang jadi malam, malam jadi siang,” tulisnya lagi.
Informasi internal menyebutkan bahwa MH merupakan staf pada Seksi Pendidikan Agama Islam di bawah pimpinan Herman Ali. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
Di sisi lain, salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan permintaan dana tersebut. Ia menilai pencatutan nama Kanwil dan pihak lain sebagai dalih jasa pencairan sangat tidak tepat.
“Bukan soal besar kecilnya uang, tapi alasan ada jasa Kanwil dan bagian lainnya itu mengada-ada. Kemenag ini lembaga yang baik, jangan dikotori dengan hal seperti ini,” ujarnya. (LI/Red)