
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Harapan warga Lampung Selatan untuk memiliki gedung megah Kalianda Convention Center (KCC) tampaknya harus terkubur dalam-dalam. Proyek ambisius yang digadang-gadang masa Bupati Nanang Ermanto sebagai ikon baru kota tersebut kini kondisinya memprihatinkan dan mangkrak, meski anggaran puluhan miliar dari APBD telah digelontorkan.
Pantauan di lokasi pada Maret 2026 menunjukkan pemandangan yang kontras dengan janji pemerintah saat land clearing dua tahun silam. Lahan eks GSG Kalianda yang dulunya dibersihkan dengan seremoni meriah kini kembali ditumbuhi semak belukar dan terbengkalai. Material bangunan berserakan dan struktur yang sempat dibangun mulai tampak kusam tak terurus.
Pada 8 Mei 2024, Bupati Nanang Ermanto sempat menegaskan agar pembangunan KCC tidak terhambat dan harus berkelanjutan. Pada proses pengerjaan bangunan itu sempat ambrol, dan kemudian terhenti.
“Saya minta berkelanjutan, jangan tertunda. Malu juga kita kalau terbengkalai di depan kantor bupati,” ujar Nanang kala itu. Namun, pernyataan tersebut kini berbalik menjadi bumerang. Proyek yang direncanakan menelan biaya lebih dari Rp30 miliar dari APBD 2024 tersebut justru menambah daftar panjang aset pemda yang mubazir.
Anggaran Mengalir Proyek Berhenti
Sekretaris Dinas PU Lampung Selatan, Adolf Chepi B, sebelumnya sempat merinci bahwa pembangunan KCC dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dianggarkan sebesar Rp18,5 miliar dan direncanakan berlanjut ke tahap berikutnya hingga total mencapai Rp30 miliar lebih.
Anehnya, meski anggaran tahap awal diduga sudah terserap, fisik bangunan di lapangan jauh dari kata selesai. Hal ini memicu pertanyaan besar dari publik mengenai transparansi penggunaan dana rakyat tersebut. “Dulu alasannya malu lihat gedung tua terbengkalai, sekarang malah bangun ‘monumen’ mangkrak yang lebih mahal. Ini jelas pemborosan anggaran,” cetus salah satu warga yang melintas di depan lapangan Korpri.
Mangkraknya proyek KCC ini memperpanjang catatan buruk pengelolaan aset di Lampung Selatan. Publik kini mendesak lembaga pemeriksa keuangan dan aparat penegak hukum untuk mengaudit proyek KCC guna memastikan apakah ada unsur kelalaian atau dugaan penyelewengan anggaran. Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Pekerjaan Umum maupun Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab berhentinya proyek mercusuar tersebut. (Red)