
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota Bandarlampung menekankan upaya pencegahan dan mitigasi penyebaran HIV/AIDS melalui strategi fast track dan program triple eliminasi bagi ibu hamil, sebagai langkah proaktif memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menyatakan bahwa terapi Antiretroviral (ARV) menjadi tulang punggung pengobatan HIV/AIDS. Dengan strategi fast track, 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) yang terdiagnosis dapat segera menerima ARV sehingga virus dapat tersupresi.
“Pasien yang rutin mengonsumsi ARV sesuai dosis dapat menekan jumlah virus dalam tubuh. Virus yang tersupresi tidak mudah menular, dan pasien tetap bisa hidup panjang serta produktif,” ujar Muhtadi, Selasa (24/2/2026).
Selain pengobatan, Dinkes Bandarlampung fokus pada deteksi dini melalui screening pada delapan kelompok prioritas, termasuk ibu hamil, penderita Tuberkulosis (TBC), dan pasien infeksi menular seksual (IMS). Khusus untuk ibu hamil, program triple eliminasi secara gratis dilakukan untuk mencegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis dari ibu ke bayi.
Sebanyak 31 puskesmas di Bandarlampung kini memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) bagi penderita HIV/AIDS, sehingga akses terapi lebih merata di seluruh kota.
Muhtadi menekankan bahwa tingginya angka temuan kasus HIV di Bandarlampung justru mencerminkan keberhasilan pelacakan kasus. “Jika capaian pengobatan sudah di atas 100 persen, mitigasi risiko penyebaran telah ditangani. Ini bukan darurat, tapi bukti keseriusan Pemkot dalam mencapai target eliminasi HIV 2030,” kata dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung 2025, Bandarlampung mencatat 119 kasus HIV, tertinggi dibanding 15 kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut. (*)