
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co– Proyek pembangunan Gedung Studio Baru TVRI Lampung di Way Hui, Lampung Selatan, yang digadang-gadang menjadi pusat siaran digital moderen, kini justru menuai sorotan.
Meski telah menelan anggaran hibah Pemerintah Provinsi Lampung senilai lebih dari Rp9 miliar lebih pada era Gubernur Arinal Djunaidi, status dan kondisi bangunan tersebut hingga kini masih menggantung.
Kondisi fisik bangunan saat diserahkan disebut belum tuntas sepenuhnya dari perencanaan, bahkan ada bagian yang belum diplester,pemasangan granit dan tampak luar gedung masih ada yang belum selesai.
Pihak TVRI terpaksa melakukan pengelanjutan bangunan dengan mandiri menggunakan anggaran sendiri agar gedung tidak semakin rusak akibat terbengkalai.
Persoalan Hibah yang Belum Tuntas
Masalah utama yang muncul adalah ketidak jelasan dokumen hibah resmi atau otentik yang diterima oleh LPP TVRI Pusat maupun Stasiun Lampung.
Karena status kepemilikan aset belum tau kejelasannya secara administratif. Dikhawatir nantinya justru menyalahi aturan keuangan negara dan berpotensi melanggar.
Padahal, pada 26 Desember 2023 di Hotel Novotel, Gubernur Arinal Djunaidi secara simbolis telah menyerahkan hibah aset gedung tersebut kepada Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno. Namun, penyerahan seremonial tersebut diduga belum diikuti dengan proses balik nama atau penyerahan dokumen legalitas aset yang sah.
Target Meleset dari Rencana Awal
Saat peletakan batu pertama pada 18 Juli 2022, pembangunan ini diproyeksikan selesai pada tahun 2023 untuk mendukung kesiapan siaran digital menghadapi tahun politik 2024.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, saat itu menyatakan bahwa wajah TVRI adalah representasi dari Pemerintah Provinsi Lampung. Namun kenyataannya, hingga memasuki Maret 2026, operasional digedung tersebut belum sepenuhnya terwujud. (Red)