
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co– Sepeda motor milik seorang turis asing asal Jerman berinisial F.B.T.I (27) raib di kawasan Bakauheni. Sehari kemudian Polisi berhasil mengamankan kembali kendaraan korban beserta sejumlah barang bukti lainnya di Lampung Timur, tapi pelaku lolos.
Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya sedang beristirahat dan makan di sebuah rumah makan di Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Lampung Selatan.
Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih hitam bernomor polisi B-5239-BPO di area parkir. Namun, saat hendak melanjutkan perjalanan, kendaraan tersebut telah raib. Di dalam bagasi motor, terdapat sejumlah dokumen penting dan barang pribadi yang membuat total kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.
Kapolsek Penengahan, IPTU Donal Afriansyah, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
”Saksi di lokasi melihat dua orang terduga pelaku menggunakan Honda Scoopy. Hasil penelusuran tim mengarah ke wilayah Lampung Timur,” ujar Donal.
Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Penengahan dibantu Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan pada Jumat 6 Maret 2026 pukul 04.00 WIB. Petugas menyisir sebuah rumah di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Buron
Sayangnya, saat petugas tiba, para pelaku diduga telah mencium kedatangan polisi dan melarikan diri. Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain:
1 unit Honda Beat milik korban.
1 unit Honda Scoopy (tanpa plat) yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Barang pribadi korban berupa matras, hammock, dan tas biru bermerek Therm-a-Rest. “Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Penengahan. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah kami kantongi,” tegas Donal. (Red)