
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tepat pada 20 Februari 2026, pasangan Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis dan Romli menggenapi satu tahun masa jabatan mereka sebagai nakhoda Kabupaten Lampung Utara. Mengusung visi besar “Membangun Lampung Utara Bermartabat, Maju, Aman, dan Sejahtera”, duet ini datang dengan 27 program kerja yang menjanjikan perubahan fundamental. Namun, di tahun pertama ini, publik justru disuguhi pemandangan kontradiktif antara klaim statistik dan fakta di lapangan.
Isu infrastruktur tetap menjadi kerikil tajam bagi Hamartoni-Romli. Meskipun Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah memberikan dukungan melalui groundbreaking ruas jalan strategis seperti Kotabumi-Bandar Abung, kondisi internal pembangunan di Lampung Utara justru menunjukkan gejala “salah urus”.
Laporan akhir tahun 2025 mencatat noda hitam: 24 paket proyek infrastruktur gagal terealisasi. Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah pembangunan jalan usaha tani yang didanai sejak 2024 terpantau masih mangkrak hingga Maret 2026.
Kegagalan realisasi ini bukan sekadar masalah teknis atau keterbatasan anggaran, melainkan cerminan lemahnya manajerial dan pengawasan terhadap pihak ketiga (kontraktor). Bagaimana mungkin visi “Maju” bisa tercapai jika aksesibilitas ekonomi warga masih terjebak dalam lubang jalan yang tak kunjung tertutup?
Pertumbuhan 5,12% di Tengah Jerat Kemiskinan
Pemerintah daerah memang boleh berbangga dengan klaim pertumbuhan ekonomi yang merangkak naik ke angka 5,12%. Berbagai langkah populis seperti pembagian seragam gratis kepada 15 ribu siswa dan peluncuran program makan bergizi gratis patut diapresiasi sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
Namun, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan terasa hambar jika tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Strategi ketahanan pangan melalui penanaman jagung serentak memang baik untuk jangka pendek, namun tanpa perbaikan jalan (infrastruktur) yang memadai, biaya logistik petani tetap akan tinggi. Akibatnya, nilai tambah ekonomi tidak jatuh ke tangan petani Lampung Utara, melainkan habis “ditelan” oleh rusaknya jalan dan rantai distribusi yang mahal.
Ketahanan Pangan vs Keberlanjutan Lingkungan
Fokus besar Hamartoni-Romli pada sektor pertanian dan ketahanan pangan membawa risiko ekologi yang nyata. Catatan akhir tahun 2025 menyoroti adanya ancaman alih fungsi lahan dan ketidakseimbangan ekosistem lokal.
Pembangunan yang dipaksakan tanpa prinsip berkelanjutan berpotensi menciptakan krisis ekologis baru, mulai dari penurunan kualitas tanah hingga ancaman kekeringan di masa depan. Isu lingkungan di Lampung Utara seharusnya tidak menjadi “anak tiri” dalam agenda pembangunan jalan mantap. Pembangunan infrastruktur yang buruk terbukti berkontribusi pada kerusakan drainase alami dan degradasi lahan di sekitarnya.
Tahun Kedua Adalah Pertaruhan Nyata
Satu tahun pertama Hamartoni-Romli berada pada posisi dilematis. Di satu sisi, mereka mewarisi tumpukan masalah infrastruktur masa lalu; di sisi lain, publik menagih janji kampanye dengan ekspektasi tinggi.
Jika 24 paket proyek gagal dan pembangunan jalan usaha tani terus mangkrak, maka visi “Bermartabat” akan kehilangan maknanya. Rakyat Lampung Utara tidak butuh sekadar angka pertumbuhan di atas kertas atau seremoni groundbreaking. Mereka butuh ketegasan bupati untuk membenahi birokrasi yang lamban dan memastikan setiap jengkal aspal yang dijanjikan benar-benar terwujud di depan rumah mereka.
Tahun 2026 harus menjadi momentum “pembersihan” dari kegagalan tahun pertama, atau Hamartoni-Romli akan dikenang sebagai pemimpin yang hanya pandai merangkai visi tanpa mampu mengeksekusi solusi. (Red)