
Tulang Bawang, sinarlampung.co – Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung dikabarkan mulai membidik aktor intelektual di balik dugaan korupsi proyek pembangunan gedung RSUD Menggala senilai Rp10,19 miliar.
Kasus yang diduga menyeret kerabat dekat pejabat daerah ini dilaporkan akan segera naik ke tahap penyidikan (sidik) seiring dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci.
Anomali Tender dan Kendali “Orang Dalam”
Dugaan praktik lancung ini bermula dari temuan anomali dalam proses tender pada sistem pengadaan nasional. Pemenang kontrak hanya melakukan penurunan penawaran yang sangat minim, yang memicu kecurigaan adanya pengaturan lelang demi memenangkan perusahaan tertentu.
Informasi internal menyebutkan bahwa perusahaan pemenang tender disinyalir hanya dipinjam benderanya sebagai tameng administratif. Kendali proyek sepenuhnya diduga berada di tangan pihak luar yang memiliki relasi kekeluargaan dengan pejabat tinggi di daerah tersebut.
Transparansi Anggaran Ganda yang Kabur
Selain masalah tender, penyidik juga menyoroti ketidakjelasan sumber pendanaan yang mencapai belasan miliar tersebut. Berdasarkan data LSM SIKK HAM, proyek ini diduga menggunakan skema anggaran ganda dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan dan dana BLUD.
Minimnya informasi pada papan proyek di lapangan membuat publik sulit mengawasi realisasi penggunaan anggaran negara tersebut.
Progres Fisik Memprihatinkan dan Pelanggaran K3
Di lokasi proyek, kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari target penyelesaian, meski kontrak dijadwalkan berakhir pada 29 Desember 2025. Direktur Sentral Substitusi Keputusan dan Akademi Manusia Lampung, Dinaidi Aksat, menyatakan pesimisme bahwa proyek ini akan selesai tepat waktu.
Selain progres yang lambat, tim pengawas juga menemukan pelanggaran serius di lapangan. Banyak pekerja yang tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar.
Selain itu terjadi penghalangan Pers: Adanya upaya intimidasi dan pelarangan dokumentasi oleh pengawas lapangan terhadap jurnalis.
Pelecehan Lambang Negara: Ditemukannya bendera Merah Putih dalam kondisi sobek dan kusam yang dibiarkan berkibar di area proyek.
Hingga kini, pihak manajemen RSUD Menggala maupun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah Polda Lampung yang mulai mendalami kasus ini. Publik menaruh harapan besar agar proses penyidikan berjalan transparan untuk mengungkap tabir korupsi di sektor kesehatan tersebut. (Red)