
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Program pengadaan 1.000 unit payung bagi pelaku UMKM tahun anggaran 2025 oleh Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam. Pasalnya, harga satuan payung yang mencapai Rp600 ribu per unit dinilai tidak wajar dan jauh di atas harga pasar.
Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, Promosi, dan Investasi Industri Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Mirsanudin, mengonfirmasi angka tersebut. Ia berdalih harga itu sudah sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025 dengan total pagu Rp600 juta.
“Memang benar, harga satuannya Rp600 ribu per unit. Itu sudah sesuai dengan yang tercantum dalam RUP,” ujar Mirsanudin saat dikonfirmasi wartawan.
Hasil penelusuran pada berbagai platform niaga daring dan toko perlengkapan menunjukkan kontradiksi yang mencolok. Payung dengan spesifikasi serupa, lengkap dengan rangka besi kokoh dan tripod penyangga, umumnya dibanderol hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per unit.
Terdapat selisih harga hampir 100 persen yang memicu pertanyaan besar terkait efisiensi penggunaan APBD Kota Bandar Lampung dalam proyek ini. Selain harga barang, dinas terkait juga menggelontorkan dana tambahan Rp15 juta hanya untuk biaya sewa kendaraan distribusi ke 20 kecamatan.
Besi Berkarat dan Kain Robek
Ironisnya, tingginya harga pengadaan tidak menjamin kualitas barang. Sejumlah pedagang penerima bantuan mengeluhkan daya tahan payung yang sangat rendah.
“Baru beberapa bulan dipakai sudah rusak. Besinya rapuh dan patah, kainnya juga robek hanya karena angin biasa. Tidak sebanding dengan kabar harganya yang mahal,” ungkap salah seorang pedagang di Bandar Lampung yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan senada bermunculan dari pedagang lain yang merasa bantuan tersebut terkesan asal-asalan secara kualitas. Hal ini memperkuat desakan publik agar aparat pengawas internal maupun penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga tender proyek tersebut.
Meskipun Dinas Perindustrian mengklaim prosedur telah berjalan sesuai aturan, besarnya selisih harga dan rendahnya mutu barang menjadi rapor merah bagi transparansi anggaran publik di Kota Tapis Berseri. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak terkait untuk mengaudit proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut agar tidak terjadi kerugian negara di masa mendatang.
Untuk dikethaui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perindustrian mengadakan program pemberian payung gratis untuk pedagang yang berjualan di jalan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini terbuka untuk semua pelaku UMKM yang berdomisili di Bandar Lampung dan berjualan di area publik.
Namun, ketika ditanya mengenai anggaran dari APBD yang digunakan untuk penyediaan 1000 payung ini, Dedeh menolak untuk memberikan komentar. “Jangan nanya anggarannya berapa. Karena masyarakat tidak akan tanya berapa anggarannya, yang penting mereka mendapatkan manfaatnya,” katanya.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dengan adanya pembagian payung tenda untuk berjualan ini untuk mendukung pemberdayaan pelaku UMKM. Akan tetapi ia juga menekankan kepada masyarakat pentingnya mematuhi aturan yang ada, terutama terkait larangan berjualan di bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan. (Red)