
Oleh: Juniardi
“Lapor hilang motor, malah hilang mobil.” Seloroh satir yang sering terdengar di warung kopi ini tampaknya bukan lagi sekadar candaan bagi warga Desa Budidaya, Sidomulyo, Lampung Selatan. Fenomena keengganan warga melaporkan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) belakangan ini adalah alarm keras bagi institusi Polri.
Skeptis Kasus Terungkap, Korban Curanmor di Sidomulyo Ogah Lapor Polisi
Saat korban kejahatan lebih memilih pasrah daripada mendatangi kantor polisi, di sanalah kita sedang menyaksikan runtuhnya pilar kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Kasus yang menimpa Tiyas (35) di Sidomulyo baru-baru ini menjadi potret nyata. Motornya hilang dalam hitungan menit, namun ia secara sadar memilih untuk tidak membuat laporan resmi. Alasannya sederhana namun menohok: “Yang sudah lapor saja hingga kini belum terungkap.”
Pernyataan ini bukan lahir dari ruang hampa. Ini adalah akumulasi dari kekecewaan kolektif. Masyarakat melihat, mendengar, dan merasakan sendiri bagaimana laporan-laporan sebelumnya hanya berakhir di atas tumpukan kertas tanpa ada realisasi penangkapan pelaku atau kembalinya barang bukti.
Efek Domino Apatisme
Ketika warga enggan melapor, ada tiga bahaya besar yang mengintai. Pertama data kriminalitas menjadi semu. Polisi akan mengklaim angka kriminalitas turun karena “laporan berkurang”, padahal kenyataannya kejahatan justru merajalela di lapangan.
Kedua, pelaku semakin jemawa. Tanpa adanya pengejaran yang agresif, para spesialis curanmor merasa memiliki “lisensi” untuk terus beraksi. Mereka tahu bahwa risiko tertangkap sangat kecil karena korban tidak bersuara.
Ketiga, main hakim sendiri. Titik nadir dari ketidakpercayaan pada polisi adalah tindakan main hakim sendiri. Jika negara dianggap gagal memberi rasa aman, warga mungkin akan menciptakan “keadilan” mereka sendiri yang sering kali berakhir anarkis.
Keamanan adalah hak dasar warga yang dibayar melalui pajak. Respon kepolisian tidak boleh hanya terjebak pada prosedur administratif. Kehadiran personel di lapangan (patroli) pada jam-jam rawan, serta transparansi dalam setiap laporan yang masuk, adalah harga mati untuk mengembalikan citra Polri.
Masyarakat tidak butuh spanduk imbauan “Waspada Curanmor”, mereka butuh melihat pelaku diborgol dan motor korban kembali ke rumah. Untuk kasus Tyas, Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo dan Polres Lampung Selatan tidak bisa tinggal diam melihat fenomena “ogah lapor” ini. Jika dibiarkan, polisi akan kehilangan fungsi sosialnya sebagai pelindung masyarakat.
Jangan sampai jargon “Presisi” hanya menjadi hiasan bibir, sementara di tingkat akar rumput, masyarakat merasa berjuang sendirian melawan bandit. Sudah saatnya aparat menunjukkan taringnya. Sebab, hukum yang tidak memberikan rasa keadilan, tak lebih dari sekadar tulisan mati yang kehilangan wibawa. Bravo Polri.****