
Kota Metro, sinarlampung.co – Program kuliah gratis yang diklaim sebagai gagasan Hi. Bambang Iman Santoso di lingkungan Universitas Islam Lampung (UNISLA) kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak mengungkap dugaan praktik jual beli ijazah Strata Satu (S1) dengan proses yang dinilai tidak lazim.
Dugaan itu mencuat setelah beredar dua video berdurasi 11 menit 42 detik dan 14 menit 30 detik, disertai dokumen berisi daftar nama mahasiswa yang disebut tidak memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) resmi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Dalam dokumen tersebut juga tercantum administrasi pembiayaan kuliah yang tertanda perbendaharaan atas nama Rini serta surat keterangan yang ditandatangani Rektor I berinisial Sujimat.
Salah satu Koordinator Kecamatan program kuliah gratis berinisial NA mengungkapkan, dalam video tersebut dijelaskan adanya proses perkuliahan yang hanya berlangsung sekitar lima hingga enam bulan. Dengan biaya sekitar Rp3,5 juta, peserta disebut bisa memperoleh gelar S1. Program itu disebut sebagai bagian dari skema “kuliah gratis” yang dipromosikan pihak kampus.
“Prosesnya sangat singkat. Biayanya jutaan rupiah. Ini yang dipertanyakan,” ujar NA.
Hasil penelusuran tim media ini menyebutkan, sedikitnya 20 orang diduga menjadi korban dalam program tersebut. Mereka mengaku telah membayar biaya yang diminta, namun hingga kini belum menerima ijazah resmi. Sebagian hanya memperoleh surat keterangan lulus, itupun diterbitkan jauh setelah tahun kelulusan yang tercantum.
Para peserta juga mengaku proses perkuliahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, disebutkan kehadiran kuliah bisa diwakilkan oleh pihak lain apabila peserta berhalangan. Hingga kini, para peserta masih menunggu kejelasan terkait ijazah yang diklaim sedang dalam proses di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Polemik juga merembet pada perubahan nomenklatur lembaga pendidikan tersebut. Sejumlah sumber menyebut institusi itu sebelumnya bernama STIT Agus Salim, kemudian berubah menjadi IAI Agus Salim, sebelum akhirnya menggunakan nama UNISLA. Namun dalam sejumlah dokumen administrasi perkuliahan, masih tercantum kop Yayasan Pendidikan Islam (YPI) IAI Agus Salim.
Data yang dihimpun menunjukkan ada mahasiswa angkatan 2018 yang dinyatakan lulus pada 2025 tanpa ijazah resmi. Ada pula yang tercatat lulus pada 2022, namun surat keterangan lulus ujian skripsi baru diterbitkan awal 2025. Beberapa nama yang tercantum juga tidak ditemukan dalam data PDDikti sesuai tahun akademik yang bersangkutan.
Sejumlah alumni STIT/IAI Agus Salim turut mempertanyakan kejanggalan tersebut. Mereka mengaku tidak mengenal nama-nama yang tercantum sebagai lulusan pada tahun akademik yang sama, serta tidak pernah melihat aktivitas mereka di kampus sebagaimana mahasiswa pada umumnya.
“Sangat aneh dan terlalu singkat. Kampus harus bertanggung jawab. Jangan sampai ini mencoreng nama baik alumni,” tegas salah satu alumni berinisial BK bersama rekannya.
Upaya konfirmasi kepada pihak UNISLA belum membuahkan hasil. Pihak kampus disebut enggan memberikan keterangan langsung kepada media, dengan alasan telah menunjuk pihak tertentu untuk menangani komunikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen kampus terkait dugaan tersebut. Para peserta program berharap ada kepastian hukum dan kejelasan status ijazah mereka. (Red)