
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co– Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Asegaf, mengambil langkah tegas menyikapi kaburnya delapan tahanan dari Rutan Polres Way Kanan. Jenderal bintang dua ini memerintahkan jajaran elit Polda Lampung, mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, hingga Bid Propam untuk mem-back up penuh pengejaran para buron.
Diduga Bobol Plafon, Ini Daftar 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur: Sejumlah Anggota Diperiksa Propam
Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pengejaran dilakukan secara masif, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga tahanan.
“Betul, saat ini sedang dilakukan pencarian kepada kedelapan tahanan tersebut. Saya sudah perintahkan Kabid Propam, Dirreskrimsus, dan Dirreskrimum Polda Lampung untuk membantu Polres Way Kanan melakukan pengejaran,” ujar Irjen Pol Helfi Asegaf kepada media, Minggu 22 Februari 2026 malam.
Kapolda memberikan imbauan keras namun persuasif bagi para tahanan maupun keluarga mereka. Pihak kepolisian meminta para pelarian tersebut untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas di lapangan.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri secara baik-baik atau segera diserahkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada pengejaran, Kapolda juga memastikan adanya konsekuensi bagi personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi. Bid Propam Polda Lampung kini tengah mendalami potensi kelalaian prosedur dalam pengamanan rutan.
“Propam sudah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian. Kita lakukan evaluasi total. Mudah-mudahan para tahanan dapat segera kembali diamankan,” pungkas Kapolda. (Red)