
Bandar Lampung, sinarlampung.co– Dewan Pimpinan Pusat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (DPP BANKI) resmi melaporkan PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) ke lima instansi pemerintah. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah operasional perusahaan yang menyebabkan ekosistem sungai rusak.
Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah tim investigasi internal bersama masyarakat setempat merampungkan penelusuran di lapangan.
“Kami telah melaporkan dugaan pencemaran ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Gubernur Lampung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, serta Bupati dan DLH Lampung Selatan,” ujar Randy di Kantor Gubernur Lampung, Jumat 20 Februari 2026.
Ikan Mati dan Air Menghitam
Menurut Randy, fakta di lapangan menunjukkan kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Berdasarkan keterangan warga dan kepala desa setempat, limbah perusahaan diduga kuat menjadi penyebab utama rusaknya kualitas air sungai.
“Secara kasat mata, air sungai berubah menjadi hitam pekat. Warga melaporkan banyak ikan mati. Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas menindak perusahaan yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Selain masalah limbah, Randy juga menyoroti realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Pertanyakan Izin Lingkungan
DPP BANKI turut mempertanyakan kredibilitas izin lingkungan yang dikantongi PT JJAA. Pasalnya, keluhan warga mengenai limbah ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada solusi konkret.
“Ini ada apa? Kok bisa izin tetap keluar padahal warga terus mengeluh. Kami meminta DLH tegas. Jika ditemukan pelanggaran, izin harus dicabut sampai ditemukan solusi permanen,” tambah Randy.
Warga Tantang Pejabat DLH Mandi Bersama di Sungai
Di sisi lain, perwakilan warga terdampak mengapresiasi langkah BANKI membawa kasus ini ke tingkat pusat. Warga mengaku sudah jenuh dengan kondisi sungai yang keruh dan berbau.
Bahkan, warga melontarkan tantangan terbuka jika pihak dinas terkait menganggap tidak ada pencemaran di lokasi tersebut.
“Kalau DLH menganggap tidak ada masalah, kami menantang pihak perusahaan dan para pejabat untuk mandi bersama di sungai itu. Berani atau tidak? Buktinya nyata, ikan mati dan air berbau. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar pengecekan formalitas,” Ujar salah seorang warga. (Red)