
PEKANBARU, sinarlampung.co– Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa fungsi Humas Polri kini bukan lagi sekadar fungsi pendukung, melainkan garda terdepan dalam menjaga stabilitas informasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun Anggaran 2026 di Mapolda Riau, Kamis 12 Februari 2026.
Mewakili Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Brigjen Pol Hengki memberikan peringatan keras terkait tantangan berat di era post-truth—sebuah fenomena di mana emosi dan keyakinan pribadi lebih berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan fakta objektif.
Strategi Lawan Distorsi Informasi
Dalam arahannya yang tajam, Wakapolda menekankan beberapa poin krusial yang harus segera diimplementasikan oleh jajaran Humas:
Humas sebagai “Pasukan Khusus”: Personel Humas diminta tidak hanya bekerja administratif, tetapi harus memiliki insting kuat dalam komunikasi publik. Mereka harus mampu menguasai strategi agenda setting dan penguatan framing untuk menangkal narasi negatif.
Dengan penetrasi ponsel di Indonesia yang mencapai 125%, ruang digital sangat rawan akan distorsi, hoaks, dan kejahatan siber. “Kita tidak boleh tertinggal. Di era digital native, narasi positif berbasis data dan kinerja nyata adalah senjata utama kita,” tegas Hengki.
Wakapolda menginstruksikan agar keberhasilan operasional dan aksi-aksi menyentuh hati dari personel di lapangan, seperti Bhabinkamtibmas, dikemas secara visual dan naratif yang menarik agar Polri tampil sebagai institusi yang responsif dan solutif.
Dukungan Penuh Kapolri
Langkah strategis yang ditekankan Wakapolda Riau ini selaras dengan visi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengapresiasi inisiatif ini sebagai investasi strategis untuk menjaga kepercayaan publik (public trust).
”Penguatan fungsi humas adalah kunci untuk meningkatkan transparansi kinerja. Setiap capaian dan pengabdian anggota Polri harus tersampaikan secara akurat, cepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya.
Melalui pelatihan ini, Polda Riau berkomitmen mencetak praktisi komunikasi yang profesional, mampu mengelola persepsi publik secara jernih di tengah derasnya arus disrupsi media sosial. (Red)