
Pesawaran, sinarlampung.co – Proyek pembangunan senilai sekitar Rp11,9 miliar di Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Kali ini, kegaduhan muncul setelah adanya dugaan upah pekerja yang belum dibayarkan oleh pihak pelaksana proyek.
Sejumlah pekerja mengaku telah terlibat sejak tahap awal pengerjaan hingga proses pengecoran. Namun hingga kini, mereka menyebut belum menerima hak upah sebagaimana mestinya.
Salah satu pekerja mahir mengungkapkan keluhan terkait kondisi tersebut.
“Saya kerja siang malam dari awal pengecoran, tapi gaji belum dibayar,” ujarnya,yang lebih parah lagi mas Nomor saya diblokir oleh Andre dan Darno Dari pihak pelaksana CV Auliya Pratama, dua bulan gajih saya tanpa kepastian sedangkan saya sangat membutuhkan uang tersebut jelas Mahir,
Persoalan ini turut mendapat perhatian Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin. Ia menilai selain dugaan belum dibayarkannya upah pekerja, pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga disinyalir dilakukan secara asal-asalan sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pekerja maupun masyarakat.
Mahmuddin menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan dari pekerja terkait persoalan tersebut. Ia meminta instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan lebih lanjut terhadap proyek dimaksud.
“Kami meminta instansi terkait dan pengawas proyek untuk menindaklanjuti keluhan para pekerja agar hak-hak mereka dapat dipenuhi,” ujarnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek yang disebut bernama Andre dan Darno belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
LSM Penjara Indonesia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan profesional, sehingga hak pekerja terpenuhi dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar serta aturan yang berlaku. (*)