
Lampung Barat, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) mengungkap temuan mengejutkan terkait pengelolaan anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan investigasi terhadap dokumen Tahun Anggaran 2024 dan 2025, LSM GASAK menduga adanya praktik korupsi yang terstruktur, masif, dan sistematis dengan nilai miliaran rupiah.
Ketua Umum DPP GASAK, Rahman, menjelaskan bahwa modus yang ditemukan meliputi pemecahan paket proyek untuk menghindari tender, pengondisian pemenang, dugaan mark-up, hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
“Kami menemukan indikasi kuat skema pemecahan paket dan monopoli penyedia yang dilakukan secara sengaja sejak tahap perencanaan,” ujar Rahman, Kamis (5/2/2026).
Rahman membeberkan, pada TA 2024, Bagian Kesra merealisasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar melalui 36 paket e-purchasing. Namun, pelaksanaannya dinilai penuh kejanggalan.
Salah satu sorotan utama adalah dominasi PT Kaisa Rossie yang memenangkan paket perjalanan umrah dan wisata religi senilai miliaran rupiah. “Dominasi satu penyedia ini mengindikasikan adanya monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” tegasnya.
Selain itu, pos belanja makanan dan minuman senilai Rp588 juta serta ATK senilai Rp34 juta diduga sengaja dipecah menjadi paket-paket kecil (PL) untuk menghindari lelang.
Temuan paling mencolok terdapat pada pos perjalanan dinas senilai Rp312 juta. GASAK menemukan indikasi satu nama pejabat dibayarkan dua hingga tiga kali untuk kegiatan di hari yang sama, yang mengarah pada dugaan SPJ fiktif.
Pola serupa kembali ditemukan pada TA 2025 dengan total anggaran Rp3,06 miliar. Belanja jasa senilai Rp2,05 miliar diduga kembali dipecah dan dikuasai “pemain lama”.
Pejabat Bungkam dan Blokir Kontak
Rahman menyayangkan sikap tertutup pihak Pemkab. Surat klarifikasi yang dikirimkan sejak 26 Januari 2026 tidak mendapat respons. Bahkan, saat wartawan mencoba mengonfirmasi temuan ini via WhatsApp, Kepala Bagian Kesra Lampung Barat justru memblokir nomor kontak jurnalis.
“Diamnya pejabat terkait bukan jawaban, tapi justru alarm keras bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Kami akan segera melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Rahman. (*)