
Pringsewu, sinarlampung.co – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah tinggal di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Rabu (4 Februari 2026) siang. Meski api membakar hampir seluruh bangunan, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan menghanguskan hampir 90 persen rumah permanen milik Asnah (65), seorang pensiunan PNS.
“Rumah berukuran 8×9 meter beserta isinya terbakar hampir seluruhnya. Namun tidak ada korban jiwa,” kata AKP Juniko saat dikonfirmasi awak media.
Kapolsek menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh cucu korban, Rafa (13), yang saat itu berada di dalam rumah. Rafa mencium bau asap menyengat, lalu mengecek ke arah kamar belakang. Saat itu, ia melihat asap tebal disertai api yang sudah membesar.
“Karena panik, Rafa langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan,” ujarnya.
Teriakan tersebut didengar Gunadi, tetangga korban, bersama warga lainnya. Mereka segera berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, banyaknya barang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Usai api padam, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
AKP Juniko menambahkan, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik dari alat pengecas telepon genggam.
“Sebelum kejadian, cucu korban lainnya, Haifa (9), diketahui sempat mengecas handphone di atas kasur di dalam kamar, lalu ditinggal pergi untuk mengikuti kegiatan sekolah. Hal ini yang diduga menjadi pemicu kebakaran,” pungkasnya. (Sahirun)