
Bandar Lampung, sinarlampung.co -Dugaan skandal asusila menyeret oknum Kepala Pekon (Kakon) alias Kades Tampang Tua, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus Mat Basir alias MB. Ia digerebek oleh warga bersama aparat kepolisian di Perumahan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Senin 26 Januari 2026 malam.
MB didapati sedang bersama wanita berinisial NT. Ironisnya, NT diketahui merupakan warga pekon yang dipimpin oleh MB dan masih berstatus istri orang lain.
Keduanya kini telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan sumber di lapangan, NT juga telah menjalani visum di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Terkait penangkapan ini, Camat Pematangsawa, Syaifuddin, menyatakan belum mendapat laporan resmi dari kepolisian. “Secara resmi saya belum tahu, belum ada tembusan dari pihak kepolisian ke saya,” Ujar Syaifuddin saat dikonfirmasi awak media.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik desa tersebut. “Iya ada laporan warga, dan langsung direspon cepat Polisi. Pasangan itu kini sedang menjalani pemeriksaan,” Ujar petugas Polresta Bandar Lampung. (Red)