
Jakarta, sinarlampung.co-Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menyisir sektor kesehatan setelah sebelumnya fokus pada Dinas Bina Marga.
Pada Rabu 21 Januari 2026, penyidik KPK memeriksa dua pejabat strategis Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamteng di Gedung Merah Putih, Jakarta. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk memperdalam keterlibatan mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi mendalam mengenai proses pengadaan proyek pada Tahun Anggaran 2025. “Pemeriksaan dilakukan secara umum seputar proses-proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah,” jelas Budi kepada media di Jakarta.
Dua pejabat yang dimintai keterangan adalah Irawan Budi Waskito: Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Lamteng. Sopyan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) sekaligus pejabat struktural di Dinkes Lamteng.
Sinyal Korupsi Sistemik Pemanggilan Irawan Budi Waskito selaku PPK menjadi poin krusial dalam penyidikan ini. Sebagai PPK, Irawan memegang otoritas penuh dalam administrasi, perencanaan, hingga realisasi proyek. Keterangannya diharapkan mampu mengungkap mekanisme aliran dana dan “setoran” yang diduga menjadi syarat utama memenangkan tender.
Kasus ini mencuat setelah KPK mengendus adanya praktik lancung berupa permintaan fee proyek sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan yang diduga diperintahkan oleh Ardito Wijaya selama masa jabatannya.
Pendalaman Pihak Lain KPK mensinyalir praktik korupsi di Lampung Tengah tidak hanya berhenti pada satu dinas saja, melainkan bersifat sistemik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan terhadap sektor kesehatan ini menguatkan dugaan bahwa dana publik untuk layanan dasar pun tak luput dari pemotongan ilegal.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti melalui keterangan saksi-saksi kunci. KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti kuat adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut. (Red)