
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Di sebuah ruang rapat yang tenang, seorang wanita dengan tatapan tajam namun teduh melontarkan pengakuan yang mengejutkan banyak orang. “Saya tidak punya dasar pengawasan,” ucapnya jujur di hadapan Dirjen Tomsi Tohir saat uji kompetensi kala itu.
Bagi sebagian orang, pengakuan itu mungkin dianggap kelemahan. Namun bagi Dra. Bayana, M.Si., CGCAE, kejujuran adalah langkah pertama untuk membangun fondasi yang kokoh. Kini, di awal 2026, kejujuran itu telah berbuah manis. Inspektorat Lampung, yang dulunya kerap dipandang sebagai “pencari kesalahan” yang ditakuti, telah bersalin rupa menjadi mitra strategis yang disegani.
Masa “pengabdian terakhir” Bayana di tahun 2026 ini menjadi fase krusial. Ia tidak lagi sekadar mengawasi, tapi sedang membangun sistem yang “tahan banting” siapapun pemimpinnya nanti. Dengan mengadopsi etos kerja Jepang yang kaku terhadap aturan, ia memosisikan diri sebagai filter terakhir untuk menjaga marwah Gubernur dan Pemerintah Provinsi.
Bagi mereka yang terbiasa bermain di zona abu-abu, kepemimpinan Bayana adalah ancaman. Namun bagi publik Lampung, ini adalah angin segar menuju pemerintahan yang benar-benar clear and clean.
“Sapu Harus Bersih”
Sejak menakhodai Inspektorat di awal Februari 2025, Bayana membawa filosofi yang ia petik dari pengalaman panjangnya di dunia kediklatatan Ciawi. Ia percaya bahwa pengawasan bukan soal menangkap orang, melainkan memastikan sistem berjalan dengan benar. “Inspektur itu penentu baik-buruknya pemerintahan daerah,” ujarnya.
Namun, ia menerapkan aturan ketat: sebelum meluruskan orang lain, internal Inspektorat harus lebih dulu lurus. Prinsip “Sapu harus bersih sebelum menyapu lantai” diterjemahkannya menjadi komitmen tanpa kompromi: No Korupsi, No Pungli. Integritas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) adalah harga mati.
Revolusi Digital dalam Genggaman: Si AWAS
Salah satu “warisan” terkuat Bayana adalah keberaniannya mendobrak cara-cara lama yang manual dan penuh celah. Ia meluncurkan Si AWAS, sebuah aplikasi yang bukan sekadar pajangan di ponsel pintar.
Melalui aplikasi ini, Inspektorat memiliki “mata” yang bisa masuk ke setiap sudut anggaran OPD secara real-time. Jika dulu Inspektorat datang saat “nasi sudah menjadi bubur”, kini mereka hadir sebagai pendamping yang memberikan peringatan sebelum kesalahan fatal terjadi.
Hasilnya bukan sekadar klaim. KPK memberikan rapor Zona Hijau, menempatkan Lampung di jajaran 10 besar nasional dalam koordinasi pencegahan korupsi. Sementara BPKP mencatat progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Lampung melesat hingga 86 persen—sebuah angka yang membuktikan bahwa setiap temuan benar-benar diperbaiki, bukan sekadar diarsipkan.
Capaian 86% Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dari BPKP. Dalam dunia audit, ini adalah angka yang sangat tinggi. Ini berarti, hampir seluruh temuan kerugian negara atau kesalahan prosedur yang ditemukan tahun-tahun sebelumnya telah dipulihkan atau diperbaiki secara hukum. Bayana memaksa OPD untuk tidak membiarkan temuan menjadi “bom waktu” di masa depan.
Meski mengedepankan pencegahan, Bayana tidak ragu menunjukkan “taringnya” jika aturan dikangkangi. Melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), ia bertindak tegas. Sepanjang 2025, tercatat 29 PNS dan 2 P3K diproses karena pelanggaran disiplin.
Namanya juga mencuat dalam isu panas jual-beli jabatan. Dengan tenang namun tegas, Bayana memastikan bahwa tidak ada ruang bagi “pemain” luar. “Daftar pejabat yang masuk ke Lampung, jejaknya ada di kami,” tegasnya. Baginya, data dan bukti adalah panglima tertinggi dalam menjaga keadilan birokrasi.
Pengabdian Terakhir dan Warisan Kedisiplinan
Selama bertahun-tahun, Inspektorat sering dianggap sebagai “macan kertas”—ada, tapi tak menggigit. Namun, sebuah perubahan peta kekuatan pengawasan terjadi di Lampung sepanjang 2025 hingga awal 2026. Di bawah kendali Bayana, lembaga ini bertransformasi menjadi unit intelijen birokrasi yang mematikan bagi para pelanggar aturan.
Dulu, celah terbesar dalam pengelolaan keuangan daerah adalah jeda waktu antara pelaksanaan anggaran dan pemeriksaan. Di sinilah “main mata” sering terjadi. Bayana memutus rantai ini dengan Si AWAS. Secara teknis, aplikasi ini berfungsi sebagai Early Warning System. Inspektorat kini memiliki akses back-door ke seluruh anggaran OPD.
Bayana tidak lagi menunggu laporan tahunan. Jika ada pergeseran anggaran yang tidak wajar di sebuah dinas pada bulan berjalan, sistem akan memberikan notifikasi. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa Bayana tidak hanya bermain di level administratif.
Kini, setiap pejabat yang hendak menduduki kursi strategis di Lampung harus melewati “skrining” ketat di meja Inspektorat. Rekomendasi Bayana menjadi penentu apakah seorang pejabat memiliki rekam jejak yang bersih atau justru membawa beban masalah dari masa lalu.
Di tahun 2026 ini, Bayana melihat perannya bukan lagi sekadar mengejar jabatan. Ia menganggap ini sebagai “pengabdian terakhir” sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Terinspirasi dari budaya disiplin Jepang yang ia kagumi, ia ingin meninggalkan sebuah warisan (legacy) berupa pemerintahan yang clear and clean. “Tugas saya adalah menjaga Gubernur dan menjaga Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Bagi Bayana, menjadi “Penjaga Gawang” integritas berarti memastikan bola kesalahan tidak pernah masuk ke gawang Pemerintah Provinsi Lampung. Dan hingga menit-menit terakhir pengabdiannya, ia masih berdiri tegak di sana, memastikan jaring birokrasi tetap bersih dan murni. . (Juniardi)