
Tulang Bawang, sinarlampung.co-Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjamin akan dilakukan pengukuran ulang batas Hak Guna Usaha (HGU) PT Indo Lampung Perkasa (ILP) pada Senin mendatang. Jaminan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda saat menemui massa aksi di lokasi konflik lahan Rawa Isenpatow Bonow, Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Kamis 15 Januari 2026.
Langkah ini diambil sebagai solusi konkret untuk mengakhiri ketegangan akibat pendudukan lahan oleh warga dari tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Tulang Bawang.
Sebelum turun ke lapangan, Kapolda memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Presisi Lounge Polres Tulangbawang pada pukul 10.45 WIB. Rapat ini dihadiri unsur Forkopimda, Pemkab Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, serta Pengadilan Negeri.
Dalam rapat tersebut, pihak ATR/BPN Tulang Bawang memaparkan bahwa berdasarkan titik koordinat, lahan yang diduduki warga masuk dalam areal HGU PT ILP. Kendati demikian, Kapolda menekankan pentingnya verifikasi ulang yang transparan.
“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila perlu, kami koordinasikan langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri,” tegas Helfi Assegaf.
Dialog Langsung dan Pembubaran Massa
Usai rapat, pada pukul 14.20 WIB, Kapolda beserta rombongan mendatangi lokasi sengketa untuk berdialog dengan sekitar 40 warga yang masih bertahan.
Di hadapan warga, Kapolda memastikan tiga hal: pengukuran ulang HGU akan dilakukan hari Senin, berkas perpanjangan HGU sedang diverifikasi, dan masyarakat diizinkan memantau proses tersebut.
Pendekatan persuasif ini disambut baik oleh masyarakat. Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyatakan kepercayaan mereka terhadap objektivitas Kapolda.
“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau terjun langsung ke lapangan untuk mencari jalan terbaik serta membantu memperjuangkan kami,” ungkap perwakilan warga.
Setelah aspirasi diterima dan solusi disepakati, massa akhirnya bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap pada pukul 15.10 WIB. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolda menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama agar konflik agraria tidak berulang dan dapat diselesaikan secara berkeadilan. (Red)