
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Anggota Sipropam Polres Tulang Bawang Barat mengamankan seorang pria bernama Zulhipni yang mengaku sebagai anggota Polri dan mengenakan atribut kepolisian lengkap, Rabu, 15 Januari 2026
Zulhipni diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria berseragam Polri di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Dari hasil pengecekan, yang bersangkutan dipastikan bukan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengatakan, Zulkipli mengaku berpangkat Bripka dan menggunakan seragam dinas Polri jenis PDL two tone lengkap dengan atribut.
“Hasil pemeriksaan awal memastikan yang bersangkutan bukan anggota Polri,” kata Yuni.
Dari rumah Zulhipni, petugas mengamankan satu set atribut kepolisian yang diketahui diperoleh melalui pembelian daring. Atribut tersebut digunakan tanpa hak dan tidak sesuai peruntukannya.
Yuni menjelaskan, berdasarkan keterangan awal dan dokumen yang ada, tindakan Zulhipni dipicu oleh obsesi pribadi untuk menjadi anggota Polri. Petugas juga mencatat adanya faktor kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
Seluruh atribut kepolisian telah diamankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga guna mencegah kejadian serupa terulang.
Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi, serta segera melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian. (*)