
Lampung Barat, sinarlampung.co-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di areal perkebunan Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah jenazah ditemukan pada Senin 5 Januari 2026.
Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial AAG (23), warga Pekon Gedung Surian. Tim Tekab 308 Presisi meringkus tersangka di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB.
“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Yidi Perwira, S.H., M.H.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang petani pada pukul 10.10 WIB. Korban ditemukan di dalam sebuah karung putih di samping gubuk kebun dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan terbungkus beberapa helai kain.
Setelah menerima laporan, Unit Inafis Satreskrim Polres Lampung Barat dan tenaga kesehatan Puskesmas Air Hitam segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad bayi kemudian dievakuasi untuk pemeriksaan medis awal.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, Satu buah karung putih dan kantong plastik minimarket. Kain bedong bercorak, kain biru, dan kain panjang batik. Selimut bayi bermotif serta satu buah dot.
Atas perbuatannya, AAG dijerat dengan Pasal 429 KUHP tentang penelantaran anak yang mengakibatkan kematian. Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda Lampung untuk pelaksanaan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat digegerkan dengan penemuan sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa. Jasad bayi tersebut ditemukan terbungkus karung, ditutupi banner, dan diletakkan di bawah sebuah gubuk di area perkebunan kopi milik Fahrozi salah seorang warga, yang berjarak sekitar 200 metet dari pemukiman, Senin 5 Januari 2026.
Pj Peratin Rigisjaya Muhaimin, SE menrrangkan Penemuan jasad bayi itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat pemilik kebun bersama empat rekannya tengah melakukan penyemprotan rumput di kebun kopi.
Wawan salah seorang pekerja yang tak lain rekan Fahrozi yang berada di lokasi awalnya mencurigai keberadaan terpal di bawah gubuk kebun. Setelah diperiksa, di bawah terpal tersebut ditemukan sebuah karung. Saat karung dibuka, terlihat sesosok bayi dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi telungkup.
Jasad bayi tersebut masih terbalut kain gendongan, bedong, serta selendang bayi, sehingga semakin mengundang keprihatinan warga sekitar. Peristiwa itu segera dilaporkan kepada aparatur Pekon Rigis Jaya.
Pemerintah pekon kemudian langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Sumberjaya serta UPT Puskesmas Air Hitam untuk penanganan lebih lanjut. Dari kondisi fisik yang terlihat, bayi tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. (Red)