
Kota Metro, sinarlampung.co-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel langsung merespons laporan masyarakat dan pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.341.09 Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Diduga Jadi Sarang Pelangsir BBM Subsidi, SPBU 24.341.09 Ganjar Asri Metro Barat Disorot
Pihak Pertamina memastikan akan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pengawasan agar penyaluran energi subsidi benar-benar tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh lembaga penyalur.
“Kami akan cek langsung. Apabila dalam hasil pengecekan ditemukan adanya pelanggaran terhadap prosedur penyaluran BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto dalam keterangan resminya, Selasa 6 Januari 2026.
Sanksi Pemblokiran hingga Pemutusan Hubungan Usaha
Rusminto menjelaskan, sanksi berlapis telah disiapkan baik untuk konsumen maupun pihak SPBU yang terbukti “bermain”. Bagi konsumen yang menyalahgunakan QR Code subsidi, sanksi berupa pemblokiran sistem akan diberlakukan sehingga pelaku tidak dapat lagi membeli BBM subsidi.
Sementara itu, bagi pihak SPBU, sanksi administratif dapat diberikan secara bertahap, mulai dari surat teguran, penghentian sementara pasokan (skorsing), hingga sanksi terberat berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Sebagai langkah preventif, Pertamina saat ini telah menerapkan sistem pencatatan transaksi BBM subsidi (Pertalite dan Biosolar) menggunakan QR Code yang terintegrasi melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Sistem ini berlaku untuk kendaraan maupun konsumen non-kendaraan guna meminimalisir kebocoran kuota subsidi.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menjaga transparansi penyaluran di lapangan. Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan diimbau untuk segera melapor ke Pertamina Contact Center 135 atau langsung kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. (red)