
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Innova yang ditumpangi dua anggota Polresta Bandar Lampung dan dua wanita terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu anggota Polresta Bandar Lampung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mobil bernomor polisi BE 1281 TP warna hitam itu melaju dari arah Mall Boemi Kedaton menuju Kemiling. Berdasarkan informasi tim evakuasi, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan berserempetan dengan sepeda motor dari arah berlawanan, hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak gardu listrik serta gazebo milik usaha Gaharu Car Wash.
Akibat kecelakaan tersebut, Bripda Helmi Apriansyah meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara rekannya, Bripda Wayan Dewa Pramudia, mengalami luka berat. Dua penumpang lainnya, Dafa Putri dan Lia Febriani yang berstatus mahasiswa Universitas Malahayati, dilaporkan mengalami luka ringan.
Pemilik usaha cucian mobil Gaharu Car Wash, Putra, mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kecelakaan tersebut. Ia mengatakan baru tiba di lokasi setelah kejadian dan mendapati bangunan usahanya rusak akibat tertabrak kendaraan.
“Kalau persisnya saya tidak tahu, saya datang setelah kejadian. Mobil itu menabrak gardu listrik dan gazebo usaha cucian mobil saya. Ada satu anggota polisi yang meninggal dunia,” ujar Putra, dikutip dari detiksumbgsel.com.
Akibat kejadian itu, Putra menyebut usahanya tidak dapat beroperasi dan mengalami kerugian materi. Ia berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung untuk meminta pertanggungjawaban.
“Usaha ini tidak bisa jalan. Kerugiannya cukup besar, sehingga saya akan membuat laporan,” katanya. (*)