
Lampung Utara, sinarlampung.co – Kinerja Panitia Khusus (Pansus) PJU dan PPJ DPRD Lampung Utara tengah diterpa isu tak sedap. Beredar kabar liar bahwa operasional pembentukan Pansus tersebut dibiayai oleh “uang pelicin” dari pihak terkait (PLN) sebesar Rp300 juta.
Temuan BPK Ada 62 Perjas Fiktif Anggota DPRD Lampung Utara th 2024 ke Mendagri?
Rumor yang beredar di kalangan jurnalis dan aktivis menyebutkan, uang tersebut diduga merupakan gratifikasi untuk mengamankan temuan kebocoran pajak PJU. Bahkan, rincian pembagian dana disebut-sebut telah mengalir ke 11 anggota Komisi II.
“Infonya dibagi tidak rata, bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp15 juta per anggota, tergantung pengaruhnya di komisi. Sisanya diduga dipegang unsur pimpinan komisi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ketua DPRD Pasang Badan
Menanggapi bola panas tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, langsung pasang badan. Ia memastikan informasi tersebut tidak valid. Menurutnya, kabar gratifikasi ini sengaja dihembuskan untuk mengganggu fokus Pansus yang sedang bekerja membenahi tata kelola PJU.
Yusrizal menekankan bahwa Pansus justru sedang bekerja keras menyelamatkan uang rakyat dengan memangkas tagihan PJU yang selama ini membengkak hingga Rp2 miliar menjadi di bawah Rp1 miliar.
Senada, Ketua Komisi II sekaligus Ketua Pansus, Rahmad Padli, menampik tudingan tersebut. Ia menyebut kabar itu tidak berdasar dan meminta awak media merujuk pada keterangan resmi Ketua DPRD.
Publik kini menanti pembuktian kinerja Pansus di akhir masa kerjanya, apakah benar murni untuk efisiensi anggaran atau ada kompromi di balik layar seperti isu yang beredar. (Tim/Red)