
Pesawaran, sinarlampung.co – Kualitas proyek pembangunan rigid beton dan hotmix senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, dinilai buruk dan terkesan mangkrak, sehingga menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) didesak mengambil langkah tegas hingga mem-blacklist PT Auliya Pratama sebagai kontraktor pelaksana.
Sorotan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung yang menilai proyek infrastruktur jalan itu tidak menunjukkan progres signifikan, meskipun anggaran negara telah digelontorkan dalam jumlah besar demi menunjang konektivitas wilayah.
Berdasarkan pantauan lapangan yang dihimpun, pekerjaan fisik proyek tampak terhenti di sejumlah titik, sementara kualitas hasil pekerjaan dipertanyakan karena dinilai tidak memenuhi standar teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak, sehingga memantik kekecewaan warga setempat.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat Way Khilau yang merasa dirugikan akibat proyek jalan yang terbengkalai dan belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Kami menduga proyek rigid beton dan hotmix ini tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Bahkan terindikasi mangkrak. Oleh karena itu, kami meminta pihak dinas PUPR pesawaran,untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk memutus kontrak rekanan, karena telah lalai dalam melaksanakan kewajibannya,” tegasnya, Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Mahmuddin, pembiaran terhadap proyek mangkrak tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat denyut aktivitas ekonomi warga serta mencederai rasa keadilan publik yang berharap pada pembangunan infrastruktur yang layak.
Selain itu, kondisi tersebut dinilai mencoreng prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, karena dana besar yang dikucurkan belum berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Atas dasar itu, LSM Penjara Indonesia mendesak dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, memutus kontrak rekanan jika terbukti tidak bekerja sesuai spesifikasi, serta melakukan audit teknis dan keuangan oleh aparat pengawas internal maupun eksternal.
LSM tersebut juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek jalan di Way Khilau yang kini menjadi sorotan publik.
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang demi melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
“Kami tidak ingin uang rakyat habis, sementara masyarakat tidak merasakan manfaat pembangunan,” pungkasnya. (Iskandar)