
Serang, sinarlampung.co – Kantor Wilayah Jenderal Pemasyarakatan Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Selasa, 23 Desember 2025.
Rakor ini merupakan forum penilaian terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk mengevaluasi capaian program dan penguatan tata kelola organisasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Dalam agenda tersebut, Rutan Kelas I Tangerang berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan kinerja anggaran terbaik (IKPA) Tahun 2025. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas capaian pengelolaan dan penyerapan anggaran yang optimal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan sembilan poin strategis yang menjadi fokus pembahasan. Diantaranya, implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 khusus Balai Pemasyarakatan, penyerapan anggaran, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), pengelolaan kearsipan melalui Aplikasi Srikandi, progres kualitas data ASN (SDM), pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan kehumasan, serta kinerja reformasi birokrasi.
Atas penghargaan diraih, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengatakan bahwa hal itu merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, akuntabel, dan terbuka
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik ke depannya dalam kegiatan dan penilaian serupa,” ujarnya.
Irhamuddin berharap Rutan Kelas I Tangerang dapat terus meraih berbagai prestasi lainnya yang dinilai dan dikategorikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, sehingga mampu memacu semangat kerja seluruh jajaran. (Suryadi)